Hari
Jam
Menit
Detik
Tentang Seleksi Komite Dewan Pers Dewan Pers akan menggelar seleksi untuk anggota komite untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal dengan publisher rights. Anggota komite itu akan diseleksi oleh tim yang dibentuk Dewan Pers bersama unsur jurnalis.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website
Panitia akan menyeleksi data kandidat yang masuk
Masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung terhadap kandidat yang terpilih
Setelah kandidat lolos tahap seleksi administrasi, maka proses yang terakhir adalah wawancara
Untuk mengatur hubungan kerja sama saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital, Presiden atas usulan masyarakat pers telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peraturan ini mengatur dibentuknya Komite untuk m...
Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme BerkualitasPeriode 2024-2027Sesuai amanah Perpres 32/2004 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi Anggota Komite yang akan mengawal pelaksanaan perpres terseb...
Dewan Pers telah menetapkan pembentukan gugus tugas dan tim seleksi untukmemilih anggota komite yang dimandatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 32Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk MendukungJurnalisme Berkualitas. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers di GedungDewan Pers, Selasa (5/3), menjelaskan b...