Seleksi Calon Anggota Komite

Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Batas waktu memberikan tanggapan

  • Hari

  • Jam

  • Menit

  • Detik

Syarat dan Kriteria

Syarat Umum

  • Memahami Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan turunannya, serta Undang Undang lain yang terkait dengan ekosistem bisnis media, persaingan usaha dan perkembangan teknologi digital
  • Memiliki integritas pribadi dan rekam jejak profesional (dinyatakan dalam surat pernyataan)
  • Dalam 5 tahun terakhir tidak menjadi anggota dan atau pengurus parpol, manajemen perusahaan pers atau perusahaan platform digital

Syarat Khusus

Unsur dari Dewan Pers, dengan kriteria
  • Memahami Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan di bidang pers
  • Memiliki perspektif tentang kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas (ditunjukkan dengan menulis makalah, - tanpa AI)
  • Memahami perkembangan industri media digital dan teknologi pendukungnya (disertai keterangan tertulis, kecakapan dan pengalaman dalam perkembangan media digital dan
  • Mendapat rekomendasi dari masyarakat pers yang tidak terafiliasi dengan perusahaan pers, platform digital atau parpol

Syarat Administrasi

  • Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi Anggota Komite dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan Timsel
  • Menyerahkan SKCK
  • Surat keterangan tidak dipidana dari Pengadilan Negeri
  • Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah Kelas A
  • NIK/NPWP dan SPT terakhir
  • Pas Foto berwarna ukuran 4x6
  • Menyampaikan biodata (CV) dan rekam jejak professional
  • Bersedia menandatangani komitmen mendukung kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas
  • Pernyataan bersedia diverifikasi
  • Bersedia menandatangani pakta integritas bahwa yang bersangkutan tidak terlibat langsung sebagai pengelola platform digital ataupun dengan perusahaan media dalam periode yang ditetapkan
  • Bersedia menandatangani pernyataan komitmen waktu untuk menjalankan tugas sebagai anggota Komite

Jadwal dan Proses Seleksi

  • Pendaftaran

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui website

    Menuju halaman Pendaftaran

  • Seleksi Adminitrasi

    Panitia akan menyeleksi data kandidat yang masuk

  • Tanggapan masyarakat

    Masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung terhadap kandidat yang terpilih

    Menuju halaman Tanggapan masyarakat

  • Wawancara

    Setelah kandidat lolos tahap seleksi administrasi, maka proses yang terakhir adalah wawancara

Hubungi kami melalui

Whatsapp

085809203451

Pengumuman

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

28/06/2024

Untuk mengatur hubungan kerja sama saling menguntungkan antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital, Presiden atas usulan masyarakat pers telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peraturan ini mengatur dibentuknya Komite untuk m...

Siaran Pers Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

06/06/2024

Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme BerkualitasPeriode 2024-2027Sesuai amanah Perpres 32/2004 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi Anggota Komite yang akan mengawal pelaksanaan perpres terseb...

Pembukaan Seleksi Administrasi

01/04/2024

Dewan Pers telah menetapkan pembentukan gugus tugas dan tim seleksi untukmemilih anggota komite yang dimandatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 32Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk MendukungJurnalisme Berkualitas. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers di GedungDewan Pers, Selasa (5/3), menjelaskan b...